PENGUMUMAN PENGAJUAN UHC TAHUN 2026 - PKM SKJ Kabupaten Pasuruan

PENGUMUMAN PENGAJUAN UHC TAHUN 2026

36x dibaca    2026-01-10 12:00:00    Administrator

PENGUMUMAN PENGAJUAN UHC TAHUN 2026
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam menghapus hambatan biaya kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Dengan alokasi dana jumbo mencapai Rp197 miliar, program ini kini menjadi tumpuan utama bagi lebih dari 1,6 juta jiwa penduduk Pasuruan untuk mendapatkan akses medis yang layak.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa UHC bukan sekadar program administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi warga yang sedang sakit.
Mengapa UHC Begitu Penting di 2026?
  1. Perlindungan Finansial Total: UHC mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya rumah sakit yang mahal. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan tagihan medis karena negara telah menjaminnya.
  2. Keadilan Sosial: Program ini memastikan bahwa hak atas kesehatan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang mampu membayar iuran mandiri, tetapi juga merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga kurang mampu.
Melalui integrasi data yang kuat dan dukungan anggaran yang berkelanjutan, Kabupaten Pasuruan berupaya menciptakan ekosistem kesehatan yang inklusif, di mana tidak ada lagi warga yang takut berobat karena alasan biaya

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini